SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia adalah Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pentingnya percepatan implementasi management ASN berdasarkan prinsip meritokrasi.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tantangan untuk menjadikan aparatur negara sebagai individu pembelajar, menjadikan pemerintah sebagai organisasi pembelajar, menjadikan dunia usaha pembelajar, dan menjadikan masyarakat pembelajar,”ungkapnya, saat memberi sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait strategi percepatan implementasi management ASN berdasarkan prinsip meritokrasi. FGD tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan digelar di Hotel Merumata Senggigi, Lombok Barat, Kamis 16 Januari 2025.
Zudan juga menjelaskan, Meritokrasi merupakan elemen kunci pengelolaan ASN untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu sasaran pada Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 adalah terciptanya aparatur sipil negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit.
“Karena itu Penerapan Meritokrasi dalam Reformasi Birokrasi harus segera dilaksanakan,”katanya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB) menyampaikan pemerintah Provinsi NTB siap mendukung penerapan meritokrasi dalam reformasi di daerah.
“Pemerintah Provinsi NTB siap untuk mempelajari regulasi yang telah ditentukan. Karena dengan diterapkannya meritokrasi dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja dan kesejahteraan ASN. Meritokrasi juga dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan berdaya saing,”kata Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Miq Gite sapaannya, menjelaskan,
Bagaimana prosesnya tentu kami di daerah akan mempelajari dan mengikuti regulasi yang telah ditentukan. “Mengikuti regulasi yang sudah ditentukan,”ujarnya.